KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) Judi Achmadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage yang diduga merugikan negara Rp280 miliar. Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin pada Selasa (29/4).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Selain Judi, KPK juga memeriksa Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC).
Kasus ini bermula ketika tersangka Robert Pangasian Lumban Gaol sebagai Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) tahun 2012-2016 berniat membuka bisnis data center pada akhir 2016. Robert diduga meminta bantuan konsultan hukum Imran Muntaz dan pegawai PT PNB Afrian Jafar untuk mencari pembiayaan proyek.
"Para pihak diduga membuat skema pembiayaan dengan pengadaan fiktif server dan storage system antara PT SCC dan PT PNB," jelas Tessa.
Bakhtiar Rosyidi sebagai Direktur Human Capital & Finance PT SCC tahun 2013-2019 diduga menyetujui pendanaan ini tanpa persetujuan direksi lain atau analisis risiko.
Transaksi dilakukan melalui sembilan termin pembayaran dengan total Rp236,8 miliar yang mengalir dari PT SCC ke PT GRC sebagai penampung dana, kemudian ke PT PNB. Uang tersebut diduga digunakan Robert untuk kepentingan pribadi, termasuk membuka rekening deposito.
BPKP menghitung kerugian negara mencapai lebih dari Rp280 miliar dari proyek ini. KPK telah menahan tiga tersangka yaitu Imran Muntaz (sejak 8 Januari 2025), Robert Pangasian Lumban Gaol, dan Afrian Jafar (sejak 10 Januari 2025).
Kasus ini bermula ketika tersangka Robert Pangasian Lumban Gaol sebagai Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) tahun 2012-2016 berniat membuka bisnis data center
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia