Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya

jpnn.com, JAKARTA - Saksi kasus gratifikasi Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan mantan atasannya itu pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo senilai Rp 200 juta.
Adapun uang untuk membeli lukisan itu berasal dari kas para eselon I Kementerian Pertanian dan pinjaman vendor.
Kiky yang merupakan mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, menyebut pembayaran atas lukisan itu meliputi Rp 70 juta dari dana eselon I Kementan yang dikumpulkan dalam kas, serta Rp 130 juta dari salah satu vendor di Kementan.
"Pembayaran lukisan berasal dari arahan Kabag Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dan Plt. Kabiro Umum Kementan Zulkifli," ujar Kiky dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5).
Kiky menceritakan pada mulanya dia diminta datang ke ruangan Zulkifli untuk menyelesaikan pembayaran lukisan yang dibeli SYL tersebut, tetapi dirinya tidak memiliki sebanyak itu.
Kendati demikian, Kiky tetap diminta untuk membayar dalam jumlah tersebut sehingga dia meminta bantuan vendor di Kementan dan mengambil uang kas dari patungan para eselon I Kementan.
Setelah itu, Kiky langsung membayar uang lukisan itu melalui transfer ke rekening Sujiwo Tejo yang didapat dari Zulkifli.
Meskipun menjadi orang yang membayar lukisan tersebut secara langsung, Kiky mengaku belum pernah melihat seperti apa lukisan itu.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pernah membeli lukisan karya Sujiwo Tejo senilai Rp 200 juta. Duitnya berasal dari sini. Oalah, pak.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance