Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui anak buahnya pernah memberikan uang kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Senin (6/5).
Yunus mengungkapkan tip itu sebesar Rp500 ribu dan diberikan sebanyak tiga kali.
"500 kali tiga untuk ajudan RI 1," sebutnya di hadapan Majelis Hakim.
Pernyataan itu bermula ketika penasihat hukum SYL mendalami tabel pengeluaran yang dibuat saksi Yunus dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kemudian, dalam tabel halaman kelima di keterangan tersebut ada catatan pengeluaran untuk biaya pengawal Presiden Jokowi.
"Apakah itu untuk pribadi Pak Menteri?" tanya penasihat hukum SYL.
Menurut dia, tip tersebut datang dari atasannya tersebut.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta penjelasan lebih detail soal tip kepada Paspampres itu.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi