Pekanbaru Butuh 2.053 Pegawai

Pekanbaru Butuh 2.053 Pegawai
Pekanbaru Butuh 2.053 Pegawai
KOTA-- Sesuai hasil analisa jabatan dan beban kerja (Anjab) yang sudah dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru sejak Maret hingga Juni lalu, Pemko Pekanbaru memerlukan tambahan pegawai sebanyak 2.053 orang. Jumlah ini untuk mengisi kebutuhan pegawai hingga lima tahun mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Drs H Hermanius MM kepada Riau Pos (Group JPNN), Senin (6/8) mengatakan, dari 2.053 pegawai yang dibutuhkan tersebut, antara lain, sebanyak 1.048 orang diperuntukan untuk tenaga tekhnis, 247 orang tenaga di bidang kesehatan dan 258 orang lainnya difungsikan untuk tenaga pendidik.

Khusus untuk kebutuhan tenaga tekhnis sendiri katanya, memang sangat besar terutama pada bagian staff. Misalnya tenaga pada dinas pemadam kebakaran dan juga Satpol PP. "Untuk Satpol PP saja, sekarang ini jumlahnya bari sekitar 100 orang lebih. Sementara dari hasil analisa yang dilakukan oleh Satpol PP sendiri, diperlukan sekitar 500 orang," ujarnya.

Disamping itu lanjutnya, para pegawai yang dibutuhkan itu juga untuk menggantikan pegawai yang sudah memasuki masa pensiun. Sebab dari catatan BKD, rata-rata setiap tahunnya ada sekitar 248 pegawai yang memasuki masa pensiun. "Kalau kita hitung di tahun 2016 nanti jumlah pegawai di Pemko Pekanbaru jumlahnya lebih kurang 10 ribu orang. Artinya jumlah ini juga tidak bisa dikatakan membengkak. Karena angkanya masih sama dengan jumlah pegawai yang ada saat ini. Ini terjadi karena jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya itu mencapai 248 orang," ujarnya

KOTA-- Sesuai hasil analisa jabatan dan beban kerja (Anjab) yang sudah dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru sejak Maret hingga Juni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News