Danai Aksi Teror, Bayu Cs Bidik Toko Emas
Kamis, 06 September 2012 – 16:41 WIB
JAKARTA - Jaringan teroris di Solo, Bayu cs berupaya mencari sumber dana untuk menjalankan aksi teror mereka dengan merampok toko emas di kawasan Klewer, Solo, Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan oleh tersangka teror, Bayu Setiyono dalam testimoni yang direkam dalam bentuk video berdurasi sekitar 12 menit oleh petugas kepolisian. Pengambilan rekaman video itu dilakukan sebelum ia diberangkatkan dari Solo ke Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. "Waktu mau mulai ngerampok, Muchsin ngawasin, tunggu di depan tapi akhirnya gagal, karena ada polisi. Farhan suruh bunuh aja (polisi). Tapi akhinya kami enggak jadi merampok,"ujar Bayu dengan bahasa Indonesia yang tak begitu fasih.
"Saat itu datang seseorang dari Filipina pada tahun 2012 awal, bernama Farhan. Kami membicarakan fai (pendanaan) dengan perampokan toko emas Mahkota di pasar Klewer. Kami sudah mulai jalan dan melakukan survei saat itu oleh Farahan dan Muchsin," ujar Bayu dalam video testimoni yang disaksikan awak media bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantor Humas Polri, Kamis (6/9).
Baca Juga:
Namun, rencana perampokan itu gagal karena ternyata ada polisi yang berjaga di toko emas tersebut. Menurut Bayu, rekannya Farhan yang menjadi komando lapangan dalam jaringan tersebut pun marah-marah karena aksi mereka gagal.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaringan teroris di Solo, Bayu cs berupaya mencari sumber dana untuk menjalankan aksi teror mereka dengan merampok toko emas di kawasan
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan