Saksi: Urusan Dengan John Kei Pasti Mati
Rabu, 26 September 2012 – 06:20 WIB
JAKARTA - Saksi pertama dalam lanjutan sidang pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono, alias Ayung di PN Jakarta Pusat langsung memojokkan terdakwa John Kei. Tanpa ragu-ragu, Sait Tetlageni yang berprofesi sebagai keamanan PT Sanex Steel menyebut kalau John Kei memang kerap berulah kepada Bosnya.
Saat diberondong pertanyaan oleh majelis hakim yang diketuai Supardja, Sait menyebut kalau Ayung sering dimintai uang dan diancam John Kei. Menurut saksi 47 tahun asal Tual, Maluku itu, kas Ayung yang mengalir ke rekening John Kei mencapai ratusan juta.
"Saya tidak tahu apa alasannya Tan Harry Tantono memberikan uang. Mungkin karena teman," ujarnya. Dia menyebut demikian karena tak tahu pasti apakah bosnya memberikan uang karena terikat pekerjaan atau tidak. Yang bisa dipastikan Sait, John Kei dan kelompoknya bukanlah pegawai PT Sanex Stell.
Uang ternyata tidak membuat John Kei puas, lantas dia meminta bagian saham perusahaan. Sait tahu permintaan itu karena dia sendiri yang mengantar Ayung untuk bertemu dengan John Kei di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kepada hakim, dia mengaku mendengar sendiri permintaan saham itu.
JAKARTA - Saksi pertama dalam lanjutan sidang pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono, alias Ayung di PN Jakarta Pusat langsung memojokkan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Kementan Memanfaatkan SIAP Tanam 1.0 Demi Meningkatkan Produktivitas Pertanian
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus
- BSKDN Kemendagri Yakin Kolaborasi jadi Cara Memacu Penerapan 'Smart Governance'
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur