Dirut PLN Bicara Soal Polemik Inefesiensi Rp37 Triliun

Dirut PLN Bicara Soal Polemik Inefesiensi Rp37 Triliun
Dirut PLN, Nur Pamudji menegaskan bahwa audit BPK di PLN dilakukan atas permintaan DPR dan hanya berkaitan dengan delapan pembangkit listrik nasional, Selasa (30/10). M Fathra Nazrul Islam.jpg
BOGOR – Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, mengatakan audit BPK di PLN tahun 2010 lalu yang kini menjadi polemik hanya berkaitan dengan delapan pembangkit listrik, bukan soal pengadaan genset maupun lainnya. Diketahui, saat ini hasil audit BPK yang menemukan inefisiensi sebesar Rp37 triliun itu dianggap merugikan negara.

Nur Pamudji menjelaskan audit BPK itu dilakukan atas permintaan DPR terhadap delapan pembangkit yang ada di Indonesia, sebagian besarnya berada di Pulau Jawa. “Soal Rp37 triliun, itu hasil audit BPK atas permintaan DPR tahun 2010,” kata Dirut PLN itu dalam media workshop soal rasionalisasi tarif listrik menuju subsidi tepat sasaran, di Sentul, Bogor, Selasa (30/10) malam.

Dikatakannya, ketika itu BPK membentuk panitia kerja hulu listrik, panitia itu ingin mendapatkan gambaran listrik tentang biaya energy primer. Singkat cerita, audit itu selesai September 2011 dan diserahkan ke DPR.

“Jadi sudah lebih setahun ya. PLN memang belum pernah diundang untuk membahas hasil audit itu, baru semingu lalu diundang ke DPR, tapi tidak dilanjutkan karena Pak Dahlan tidak datang. Jadi yang mau dihadirkan itu ternyata Pak Dahlan, bukan Dirut PLN,” kata Nur Pamudji.

BOGOR – Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, mengatakan audit BPK di PLN tahun 2010 lalu yang kini menjadi polemik hanya berkaitan dengan delapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News