Dirut PLN Bicara Soal Polemik Inefesiensi Rp37 Triliun
Rabu, 31 Oktober 2012 – 10:26 WIB
BOGOR – Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, mengatakan audit BPK di PLN tahun 2010 lalu yang kini menjadi polemik hanya berkaitan dengan delapan pembangkit listrik, bukan soal pengadaan genset maupun lainnya. Diketahui, saat ini hasil audit BPK yang menemukan inefisiensi sebesar Rp37 triliun itu dianggap merugikan negara. “Jadi sudah lebih setahun ya. PLN memang belum pernah diundang untuk membahas hasil audit itu, baru semingu lalu diundang ke DPR, tapi tidak dilanjutkan karena Pak Dahlan tidak datang. Jadi yang mau dihadirkan itu ternyata Pak Dahlan, bukan Dirut PLN,” kata Nur Pamudji.
Nur Pamudji menjelaskan audit BPK itu dilakukan atas permintaan DPR terhadap delapan pembangkit yang ada di Indonesia, sebagian besarnya berada di Pulau Jawa. “Soal Rp37 triliun, itu hasil audit BPK atas permintaan DPR tahun 2010,” kata Dirut PLN itu dalam media workshop soal rasionalisasi tarif listrik menuju subsidi tepat sasaran, di Sentul, Bogor, Selasa (30/10) malam.
Dikatakannya, ketika itu BPK membentuk panitia kerja hulu listrik, panitia itu ingin mendapatkan gambaran listrik tentang biaya energy primer. Singkat cerita, audit itu selesai September 2011 dan diserahkan ke DPR.
Baca Juga:
BOGOR – Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, mengatakan audit BPK di PLN tahun 2010 lalu yang kini menjadi polemik hanya berkaitan dengan delapan
BERITA TERKAIT
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Cuaca Hari Ini, BMKG Memprakirakan Hujan Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Penjelasan BMKG soal Gempa Magnitudo 5,3 yang Mengguncang Malang
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024