DPR Sahkan Sembilan Anggota KPPU
Selasa, 11 Desember 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk masa tugas 2011-2016 disahkan oleh Sidang Paripurna DPR, Selasa (11/12). Kesembilan anggota KPPU itu menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, berasal dari 19 calon usulan pemerintah.
"Semula pemerintah mengusulkan 19 calon anggota KPPU ke DPR. Satu diantaranya mengajukan surat pengunduran diri. Dari 18 itu, DPR akhirnya menyetujui 9 nama untuk dijadikan anggota KPPU," kata Aria Bima usai Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (11/12).
Dijelaskannya, sembilan anggota KPPU terpilih itu merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung pekan lalu di Komisi VI DPR.
Berbeda dengan pimilihan komisioner lainnya, menurut Aria Bima pemilihan komisioner KPPU berlangsung secara musyawarah mufakat dan terhindar dari proses voting.
JAKARTA - Sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk masa tugas 2011-2016 disahkan oleh Sidang Paripurna DPR, Selasa (11/12).
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja