Kepala Sekolah Diminta Tak Ambil Keuntungan BOS
Minggu, 06 Januari 2013 – 11:25 WIB
KOTABARU – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan keempat tahun 2012, baru saja dicairkan ke seluruh sekolah SD dan SMP di Kota Jambi. Masing-masing siswa SD diberikan dana BOS sebesar Rp 580 ribu, sementara siswa SMP mendapatkan dana BOS sebesar Rp 740 ribu.
A Rifai, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan, meskipun dana BOS tersebut untuk masing-masing siswa, dana tersebut tidak diberikan kepada siswa yang bersangkutan.
Baca Juga:
Artinya, sekolah yang mengelola sendiri dana BOS, semakin banyak siswa, semakin banyak pula dana BOS yang dialirkan ke sekolah yang bersangkutan. “Kalau SMA belum, kecuali kalau ada Wajib Belajar 12 tahun, ini kan untuk mensukseskan wajar sembilan tahun,” katanya.
Indikasi penyalahgunaan dana BOS juga dikhawatirkan terjadi pada sekolah yang memiliki banyak siswa. Kepala sekolah berebut ingin memimpin sekolah dengan jumlah siswa banyak, dan menolak ketika dipindahkan ke sekolah yang siswanya sedikit.
KOTABARU – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan keempat tahun 2012, baru saja dicairkan ke seluruh sekolah SD dan SMP di Kota
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja