Inilah Syarat Pemda Bisa Terima CPNS

Inilah Syarat Pemda Bisa Terima CPNS
Inilah Syarat Pemda Bisa Terima CPNS
Inilah Syarat Pemda Bisa Terima CPNS

JAKARTA
- Meski pemerintah telah mencabut moratorium CPNS, dan membuka kembali penerimaan pegawai baru.  Namun setiap instansi yang mengusulkan kebutuhan CPNS, belanja pegawainya harus di bawah 50 persen.

"Syaratnya seperti tahun lalu. Paling utama, belanja pegawainya kurang dari 50 persen," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Jumat (1/2).

Dijelaskannya, perekrutan harus terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan. Itu harus didukung oleh analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Di samping itu, instansi harus memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.

Inilah Syarat Pemda Bisa Terima CPNS JAKARTA - Meski pemerintah telah mencabut moratorium CPNS, dan membuka kembali penerimaan pegawai baru. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News