Amir Dianggap Ajarkan Masyarakat Langgar Hukum
Minggu, 03 Maret 2013 – 22:15 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin. Menurutnya, omongan Amir yang juga menteri Hukum dan HAM bisa mengajarkan hal yang tidak baik dalam penegakan hukum di Indonesia. Ray menilai pernyataan ini bisa mengajarkan dua hal. Pertama, aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia dapat dinegosiasikan. Namun supaya tidak kentara maka disebut dengan istilah negosiasi.
Amir menyatakan Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif Partai Demokrat bisa ditandatangani oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Karena itu ia menerangkan partainya sangat dirugikan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak mengakui wewenang Majelis Tinggi. Pasalnya mekanisme itu sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan tidak bertentangan dengan UU Partai Politik.
Mantan pengacara ini justru menyalahkan KPU karena tidak mampu mengakomodir kondisi Demokrat saat ini. Ia menilai KPU seharusnya tidak kaku dalam menerapkan aturan. Ia pun meminta KPU segera mengambil tindakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar