Amir Dianggap Ajarkan Masyarakat Langgar Hukum

Amir Dianggap Ajarkan Masyarakat Langgar Hukum
Amir Dianggap Ajarkan Masyarakat Langgar Hukum
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin. Menurutnya, omongan Amir yang juga menteri Hukum dan HAM bisa mengajarkan hal yang tidak baik dalam penegakan hukum di Indonesia.

Amir menyatakan Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif Partai Demokrat bisa ditandatangani oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Karena itu ia menerangkan partainya sangat dirugikan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak mengakui wewenang Majelis Tinggi. Pasalnya mekanisme itu sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan tidak bertentangan dengan UU Partai Politik.

Mantan pengacara ini justru menyalahkan KPU karena tidak mampu mengakomodir kondisi Demokrat saat ini. Ia menilai KPU seharusnya tidak kaku dalam menerapkan aturan. Ia pun meminta KPU segera mengambil tindakan.

Ray menilai pernyataan ini bisa mengajarkan dua hal. Pertama, aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia dapat dinegosiasikan. Namun supaya tidak kentara maka disebut dengan istilah negosiasi.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyayangkan pernyataan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News