Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA DiBatalkan

Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA DiBatalkan
Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA DiBatalkan
CIKEUSAL – Rencana Pemkab Serang, Banten membangun palang pintu perlintasan kereta api di enam perlintasan kereta api batal direalisasikan. Anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api cukup besar, yaitu mencapai Rp 2 miliar.

   

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmad Zaeni mengatakan, tahun lalu DPRD dan Pemkab Serang berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan palang pintu kereta api. Beberapa lokasi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu perlintasan, yaitu di Kampung Temanggung dan Kampung Peujeh, Desa Bojongpandan, di Kampung Pasir Manggu, Desa Dahu dan di Kampung Bangkong, Kecamatan Cikeusal. Namun karena anggaran untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api cukup besar maka Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang batal merealisasikannya.

“Penggantinya, yaitu Pemkab akan menyediakan sirine dan lampu di setiap perlintasan kereta api. Tapi, itupun saya dengar batal direalisasikan,” kata Zaeni kepada Radar Banten, Sabtu (9/3).

   

Katanya, kecelakaan di perlintasan kereta api di Kampung Pasir Manggu pada Jumat (8/3) kemarin membuat pihaknya prihatin. Dia akan berupaya mendorong Pemkab Serang agar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api. Minimal, katanya, di lokasi jalan yang intensitas kendaraannya tinggi. “Tapi, semuanya tergantung anggaran. Selama ini, anggaran yang dimiliki Pemkab Serang terbatas,” jelasnya.

   

CIKEUSAL – Rencana Pemkab Serang, Banten membangun palang pintu perlintasan kereta api di enam perlintasan kereta api batal direalisasikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News