Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA DiBatalkan

Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA DiBatalkan
Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA DiBatalkan
Zaeni tidak ingin kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di masa yang akan datang. Oleh karena itu, harus ada solusi konkrit dari Pemkab Serang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kalau dibiarkan seperti sekarang, Zaeni yakin kecelakaan serupa akan kembali terjadi. “Saya dengar di lokasi kemarin, sering terjadi kecelakaan. Bahkan, beberapa bulan sebelumnya mobil anggota Polsek Cikeusal tertabrak kereta api di sana,” ungkapnya.

   

Senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang lainnya, Khotib. Katanya, korban jiwa akibat tidak adanya palang pintu perlintasan kereta api sudah cukup banyak. Dia tidak ingin, kecelakaan tersebut terulang kembali. Atas dasar itu, pembangunan palang pintu atau penempatan penjaga perlintasan kereta api harus diupayakan pemerintah daerah. “Saya juga ngeri kalau melintas di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu,” paparnya.

   

Khotib mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika melintasi pintu perlintasan kereta api. Beri kesempatan kereta lewat terlebih dahulu sehingga kecelakaan di perlintasan kereta api tidak akan terjadi lagi. “Mudah-mudahan kecelakaan di perlintasan kereta api di Pasir Manggu tidak terulang lagi,” harapnya.

   

Diberitakan sebelumnya, mobil Carry Futura yang dikemudikan Riyana Muhsin tertabrak kereta api penumpang patas ekonomi jurusan Merak-Tanah Abang sekira pukul 15.30 WIB. Akibat kejadian tersebut dua orang mengalami luka berat di sekujur tubuhnya. (tur/bon)

CIKEUSAL – Rencana Pemkab Serang, Banten membangun palang pintu perlintasan kereta api di enam perlintasan kereta api batal direalisasikan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News