Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Seorang pria pengangguran berinisial JAP alias Putra (28), warga Jalan Teuku Umar ditangkap Polres Inhu setelah memerkosa ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Rengat Barat. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (5/5).
Korban, MM (32), didatangi pelaku yang masuk secara paksa melalui jendela belakang rumah.
Saat itu korban berada di rumahnya, hanya ditemani anaknya yang masih berusia tiga tahun lima bulan.
“Pelaku menodong korban dengan sebilah pisau, kemudian memaksanya masuk ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Selasa (6/5).
Tak hanya melakukan kekerasan seksual, pelaku juga mengambil ponsel milik korban, Oppo A31, yang saat itu sedang dipegang oleh anak korban.
Seusai melancarkan aksinya, pelaku kabur melalui jendela yang sama, berusaha menghindari kejaran warga.
Namun upaya pelarian Putra tak berlangsung lama.
Berkat laporan cepat dari korban dan respons tanggap dari Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, pelaku berhasil dibekuk di sebuah warung kawasan Jalan Pematang Reba-Rengat sekitar pukul 12.00 WIB, hanya tiga jam setelah kejadian.
Seorang pria pengangguran berinisial JAP alias Putra. (28), warga Jalan Teuku Umar ditangkap Polres Inhu setelah memerkosa ibu rumah tangga
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap