RUU ASN Segera Dibahas dalam Sidang Kabinet
Minggu, 28 April 2013 – 01:11 WIB
JAKARTA - RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibahas dalam sidang kabinet. Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Eko Prasojo, para menteri terkait sudah menyepakati beberapa persoalan krusial.
“Diharapkan dalam waktu dekat dapat dibicarakan dalam sidang kabinet,” ujar Eko Prasojo dalam keterangan persnya, Sabtu (27/4).
Dikatakannya, pemerintah bersama DPR dalam kesepahaman untuk memberikan dasar yang kuat bagi profesi aparatur sipil negara dalam rangka membangun sosok aparatur yang bersih profesional dan melayani.
Sementara itu mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi meyakinkan RUU ASN akan segera masuk ke pembahasan dengan DPR, dan dapat secepatnya disahkan. “RUU ASN optimis dapat diselesaikan dalam masa sidang DPR 2012-2013,” ucapnya.
JAKARTA - RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibahas dalam sidang kabinet. Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA