Puluhan Lembaga Penyiaran Ilegal
Minggu, 28 April 2013 – 03:12 WIB
KUPANG - Hingga saat ini terdapat 150 Lembaga Penyiaran di Provinsi NTT yakni televisi dan radio. Dari jumlah tersebut, baru 82 diantaranya yang sudah mengantongi izin, baik izin sementara maupun izin tetap yakni tiga TV dan 65 radio. Dari 82 lembaga penyiaran yang sudah berizin, terdapat 14 RSPD dan tiga televisi lokal yakni Alor TV, Belu TV dan Bi"inmafo TV. "Ada 34 orang yang mendaftar yakni tiga orang dari media massa, tujuh orang dosen dan sisanya adalah fresh graduate. Tim akan umumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 1 Mei nanti. Hasilnya akan diumumkan lewat media," jelasnya.
"Memang masih banyak yang belum ada izin, misalnya di Lembata itu tidak ada radio yang punya izin. Jadi kita berencana untuk melakukan penutupan besar-besaran. Tapi untuk yang sementara proses, kita juga upayakan supaya segera dikeluarkan izinnya. Karena masa jabatan kami akan berakhir 1 Agustus. Sehingga ketika pengurus baru nanti, mereka urus yang baru. Untuk tiga TV lokal yang sudah berizin itu, TV izin tetap 10 tahun dan Alor TV serta Bi"inmafo TV masing-masing izin sementara satu tahun," jelas Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT, Mutiara Mauboy.
Baca Juga:
Terkait seleksi calon anggota KPID, dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 34 orang yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi administrasi. Tanggal 1 Mei akan diumumkan mereka yang lulus administrasi. Selanjutnya, panitia akan melakukan tes tertulis dan tes psikologi. Peserta yang lulus uji kompetensi akan diajukan ke DPRD kemudian dilakukan uji publik selama 10 hari. Fit and proper test akan dilakukan DPRD, khususnya komisi A untuk menentukan tujuh anggota KPID.
Baca Juga:
KUPANG - Hingga saat ini terdapat 150 Lembaga Penyiaran di Provinsi NTT yakni televisi dan radio. Dari jumlah tersebut, baru 82 diantaranya yang
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia