Puluhan Lembaga Penyiaran Ilegal

Puluhan Lembaga Penyiaran Ilegal
Puluhan Lembaga Penyiaran Ilegal
Sementara itu, Ketua Komisi A, Gabriel Beri Bina kepada Timor Express menegaskan, proses seleksi anggota KPID sangat independen dan berkualitas. Pasalnya, tim seleksi terdiri dari sejumlah akademisi yang memiliki kompetensi yang tidak diragukan. Misalnya, koordinator tim seleksi, Pater Edu Dosi, David Pandie serta Pdt Mery Kolimon.

"Kita percaya bahwa tim yang kerja ini benar-benar memiliki kompetensi. Jadi ada akademisi, KPID dan juga KPI Pusat. Setelah tim mengumumkan hasilnya, akan dilakukan uji publik selama 10 hari. Jadi masyarakat bisa mengajukan sanggahan atas hasil seleksi itu kepada DPRD. Kemudian fit and proper test nanti oleh komisi A," jelasnya. (mg9/ays)

KUPANG - Hingga saat ini terdapat 150 Lembaga Penyiaran di Provinsi NTT yakni televisi dan radio. Dari jumlah tersebut, baru 82 diantaranya yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News