Inggris Tak Bisa Bubarkan Kantor OPM Di Oxford
Selasa, 07 Mei 2013 – 05:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara serius menanggapi berita pembukaan kantor organisasi papua merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Secara resmi , Kemenlu memanggil Kedutaan Besar Inggris yang ada di Jakarta.
Setelah menyampaikan pernyataannya secara tertulis sabtu lalu, kemarin menteri luar negeri Marty Natalegawa secara langsung menyampaikan perkembangan masalah pembukaan kantor OPM di Inggris. Dijumpai usai acara jamuan Menteri Zimbabwe, Marty Natalegawa, menyatakan bahwa Pemerintah Inggris masih belum bisa memutuskan untuk menutup atau tidak kantor OPM di Oxford, Inggris.
"Pemerintah Inggris menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kemampuan/ pengaruh untuk membatasi apa yang bisa dilakukan oleh Walikota Oxford", ungkapnya di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Senin (6/5).
Kemenlu sendiri telah menyampaikan sikap protesnya kepada Kedubes Inggris sejak hari Jum"at. Kemenlu menyampaikan bahwa Indonesia tidak bisa menerima dan sangat menentang adanya pembukaan kantor OPM di Oxford, Inggris. "Hal itu sangat bertolak belakang dengan prinsip persahabatan antar bangsa", ujar Marty tegas.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara serius menanggapi berita pembukaan kantor organisasi papua merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Secara
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat