KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Suap Pajak Master Steel
Selasa, 04 Juni 2013 – 10:32 WIB
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel, belum tuntas. Empat dari lima tersangka dalam kasus ini, masa tahanannya diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Manajer Keuangan PT The Master Steel, Teddy ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Manajer PT The Master Steel, Effendy Komala dijebloskan di Rutan Polda Metro Jaya. Pegawai Pajak, Muhammad Dian ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan dan Eko Darmayanto ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Perpanjangan masa penahanan ini untuk kepentingan yang dilakukan lembaga pemberangus korupsi. "Hari ini (Senin 3/6), ada perpanjangan penahanan untuk tersnagka MDI, ED, T, E,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (3/6), malam, di Kantor KPK, di Jakarta Selatan.
Mereka yang diperpanjang masa penahanannya adalah, pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nuqishira, serta dua karyawan PT The Master Steel, Teddy dan Effendi Komala. “Perpanjangan masa tahanan ini untuk 20 hari ke depan,” ungkap bekas wartawan ini.
Baca Juga:
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel, belum tuntas. Empat dari lima tersangka dalam kasus ini, masa
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat