DPRD Tak Mau Pemda DKI Manjakan Pengusaha Angkot

DPRD Tak Mau Pemda DKI Manjakan Pengusaha Angkot
DPRD Tak Mau Pemda DKI Manjakan Pengusaha Angkot
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali menegaskan penolakannya terhadap usulan kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan bahwa kenaikan tarif angkutan umum hanya meringankan beban pengusaha dan menambah beban masyarakat.

"Pengusaha kan duitnya banyak, rakyat gak ada gitu lho, yang paling penting itu. Masak tega sih, BBM naik, sembako naik, mau puasa, mau lebaran mau tahun ajaran baru," kata pria yang biasa disapa Sani ini saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Menurut Sani, tarif angkutan umum boleh naik asalkan ada kompensasi bagi masyarakat. Ia meminta agar ada peningkatan kualitas pelayanan publik. Misalnya, supir angkutan umum tidak lagi berkendara dengan ugal-ugalan dan tidak menunggu penumpang (ngetem) terlalu lama.

Selain itu, keamanan penumpang dalam angkutan umum juga harus ditingkatkan. Sani menegaskan, harus ada jaminan agar pelecehan seksual terhadap perempuan di dalam angkutan umum tidak terulang kembali.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali menegaskan penolakannya terhadap usulan kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News