Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus

jpnn.com, DEPOK - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terus aktif menyosialisasikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada publik.
Sosialisasi tersebut sekaligus memperkenalkan peran MKD di parlemen kepada masyarakat.
Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Pandjalangi menuturkan, seusai menggelar pertemuan sosialisasi kepada para legislator di DPRD Kota Depok, Jumat (1/7), MKD perlu banyak menyosialisasikan tupoksi.
Selain itu, pihaknya memberikan perbandingan wilayah dan kapasitas kerja dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di setiap DPRD.
"Tujuan kami menyosialisasikan fungsi dan tugas MKD kepada seluruh masyarakat khususnya jajaran kejaksaan, kepolisian, civitas academica, DPRD kota/kabupaten, maupun provinsi," tutur Rio.
Selain Tupoksi MKD, pihaknya menyosialisasikan pelat tanda nomor kendaraan khusus yang dimiliki para anggota DPR RI.
Anggota FPG DPR ini, pelat nomor itu bukan bentuk eksklusivitas, melainkan memberi akses kemudahan dan kecepatan bekerja bagi para legislator di DPR RI.
Baik ke gedung DPR Senayan maupun dari Senayan ke rumah tinggal.
MKD DPR RI memberikan sosialisasi soal tugas pokok dan fungsinya kepada publik sekaligus membahas pelat nomor kendaraan khusus
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara