Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
Sabtu, 02 Juli 2022 – 18:00 WIB
Pelat nomor juga digunakan saat mengunjungi konstituen di dapilnya masing-masing.
"Pelat nomor kendaraan itu bukan eksklusivitas, tapi ini untuk mempermudah dan memperlancar tugas saja. Anggota DPR RI ini kan dapilnya luas. Mereka butuh mobilitas yang cepat. Mobil berpelat khusus itu dipakai saat bekerja. Kalau bukan hari kerja, kami lepas. Dipakai ke kantor, pulang kantor, atau kunjungan ke dapil," ungkap Rio. (mrk/jpnn)
MKD DPR RI memberikan sosialisasi soal tugas pokok dan fungsinya kepada publik sekaligus membahas pelat nomor kendaraan khusus
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi