Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
Sabtu, 02 Juli 2022 – 18:00 WIB

Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Pandjalangi membahas tupoksi MKD DPR RI kepada publik. Foto: Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi
Pelat nomor juga digunakan saat mengunjungi konstituen di dapilnya masing-masing.
"Pelat nomor kendaraan itu bukan eksklusivitas, tapi ini untuk mempermudah dan memperlancar tugas saja. Anggota DPR RI ini kan dapilnya luas. Mereka butuh mobilitas yang cepat. Mobil berpelat khusus itu dipakai saat bekerja. Kalau bukan hari kerja, kami lepas. Dipakai ke kantor, pulang kantor, atau kunjungan ke dapil," ungkap Rio. (mrk/jpnn)
MKD DPR RI memberikan sosialisasi soal tugas pokok dan fungsinya kepada publik sekaligus membahas pelat nomor kendaraan khusus
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara