Basrief Janji Beri Sanksi Jaksa Pencuri
jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk memeriksa jaksa yang diduga menjadi pelaku pencuri smartphone milik pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu lalu. Jaksa yang belum diketahui namanya itu menjadi pengacara KPU Kota Probolinggo.
"Saya sudah perintahkan untuk diperiksa. Saya kira tidak bisa ditolerir kelakuan seperti itu. Tapi kita juga perlu lihat sampai sejauh mana nanti pemeriksaannya itu," ujar Basrief di kompleks Istana Negara Kamis malam, (12/9).
Basrief belum memastikan sanksi untuk jaksa itu. Pencopotan, kata dia, bisa saja dilakukan setelah diketahui hasil pemeriksaan. Ia kini menunggu hasil rekomendasi pemeriksaan dari bagian Pengawasan.
Jaksa Agung juga mengklaim tahun ini jumlah jaksa "nakal" juga menurun dibanding tahun lalu. Oleh karena itu, terjadinya kasus dugaan pencurian tersebut sangat ia sesalkan. Ia berharap para jaksa mawas diri dan memahami tugas serta tanggungjawabnya.
"Kejadian ini sangat saya sesalkan betul," tandas Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk memeriksa jaksa yang diduga menjadi pelaku pencuri smartphone
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat