Buka Brankas, Temukan Dokumen Bekas Mertua Heru

Buka Brankas, Temukan Dokumen Bekas Mertua Heru
Buka Brankas, Temukan Dokumen Bekas Mertua Heru

JAKARTA – Sebuah brankas yang disita terkait dengan tersangka dugaan suap dan pencucian uang Pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Heru Sulastyono telah dibuka Tim Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
        
Polisi memang sempat kewalahan membuka brankas yang disita pada Jumat (8/11) itu. Selain karena Heru lupa paswordnya, penyidik juga harus meminta bantuan ahli pembuka brankas. Akhirnya pada Senin 11 November 2013, brankas itu berhasil dibuka.

Sejumlah dokumen berhasil ditemukan. Direktur Tippideksus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto menjelaskan, dari sembilan bundel dokumen di dalam brankas, salah satunya adalah surat tanah dan dokumen atas nama Odong Muhammad, ayah Widyawati yang tak lain bekas istri Heru.

"Ada fotocopy daftar angsuran atas nama Odong Muhammad, ayah dari Ibu WW (Widyawati),” kata Arief kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (13/11) sore.

Arief menjelaskan dari brankas  berukuran 60 cm x 60 cm sedikitnya ditemukan sembilan bundel ditemukan.  Yakni, selembar asli kwitansi pembayaran sebuah rumah residence seharga Rp 1.126.760.00 tanggal 23 Februari 2010. Kemudian, satu bundel fotocopy sertifikat HGB No 03807/Pondok Jagung, Tangerang atas nama Ridwan Lazwarman seluas 41 meterpersegi tanggal pendaftaran 13 Desember 2006.

Berikutnya, satu bundel foto kopi sertifikat HGB No 05791 / Pondok Jagung, Tangerang an. Ridwan Lazwarman seluas 709 M2 tanggal pendaftaran 10 Janari 2007.

Satu asli kwitansi pembayaran biaya pengecekan akta jual beli dan balik nama atas SHGB No 05791 / Pondok Jagung seluas 709 M2 sebesar Rp 18 juta dari Widyawati tanggal 15 November 2008. Satu bundel foto kopi sertifikat HGB No 09543 / Jalupang, Tangerang an. PT Serpong Mega Sukses seluas 180 M2 tanggal pendaftaran 6 April 2011.

Satu asli kwitansi pembayaran peningkatan hak SHGB No. 05791 / Pondok Jagung seluas 709 M2 sebesar Rp 10 juta dari Widyawati tanpa tanggal bulan November 2008.

Satu asli kwitansi pembayaran pajak BPHTB SHGB No 05791 / Pondok Jagung, Tangerang seluas 709 M2 sebesar Rp 89.835.000 dari Widyawati tanggal 15 November 2008.

JAKARTA – Sebuah brankas yang disita terkait dengan tersangka dugaan suap dan pencucian uang Pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Heru Sulastyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News