Jatuh di Masjid, Emir Moeis Minta Sidang Ditunda

Jatuh di Masjid, Emir Moeis Minta Sidang Ditunda
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis meminta majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menunda sidangnya hari ini, Kamis, (20/2). Pasalnya, politisi PDIP bertubuh tambun ini mengalami sakit setelah jatuh di masjid di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Guntur.

"Jatuh kemarin di masjid rutan KPK guntur. Sekarang akan langsung di bawa ke Harapan Kita RS Jantung, karena dia sudah pakai ring di jantungnya," ujar Penasehat Hukum Emir, Erick Samuel Paat dalam sidang.

Dalam sidang lanjutan kali ini, Emir dijadwalkan akan diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus itu. Namun, karena sakit, Majelis Hakim pun setuju menunda sidang tersebut. Sidang Emir akan digelar kembali pada Kamis pekan depan (27/2).

"Kami tidak bisa memaksa. Hak saudara Karena terdakwa tidak dapat dan menyatakan tidak siap maka sidang," ujar Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji. (flo/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis meminta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News