Panitia SNMPTN Rahasiakan Nama Sekolah yang Di-blacklist
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)2014 merahasiakan tujuh hingga 10 nama sekolah yang masuk daftar hitam (blacklist) di sejumlah universitas negeri.
Ketua Panitia SNMPTN 2014 Ganjar Kurnia berdalih, pihaknya tidak mau membuka aib sekolah yang dihapus dari daftar sekolah peserta SNMPTN tahun ini.
"Kami sudah berkomitmen untuk tidak menyebut nama-nama sekolah karena itu aib," ujar Ganjar, yang juga Rektor Universitas Padjajaran Bandung itu, saat dihubungi JPNN kemarin (20/2).
Pria bergelar profesor itu menjelaskan, ketika sekolah masuk daftar blacklist, maka sistem yang dirancang Panitia SNMPTN akan menolak data yang dimasukkan sekolah itu.
Nah, saat sistem komputerisasi itu menolak data, di layar akan muncul tulisan, yang meminta agar sekolah itu mengklarifikasi dulu persoalan ke pihak universitas, tempat sekolah itu mengirim data palsu siswa pada SNMPTN 2013.
"Yang pertama mengentri data itu sekolah. Selanjutnya masing-masing siswa. Nah, ketika siswanya itu juga tak bisa memasukkan data ke sistem, maka otomatis pihak siswa akan bertanya ke pihak sekolah," kata Ganjar.
Dijelaskan, pihak Panitia sebenarnya juga tidak kaku. Ketika sekolah itu mau segera mengklarifikasi masalahnya ke pihak universitas dan universitas menerima penjelasan, maka Panitia akan membuka blokir data.
"Kalau sudah diklarifikasi dan universitas menerima, lantas universitas lapor ke Panitia. Maka kami akan langsung membuka sistemnya untuk sekolah itu," beber Ganjar.
JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)2014 merahasiakan tujuh hingga 10 nama sekolah yang masuk daftar hitam (blacklist)
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional