KPK Diminta Segera Tetapkan Olly Sebagai Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta secepatnya menetapkan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey sebagai tersangka kasus dugaankorupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
"Dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey yang diduga turut menikmati aliran uang dari proyek P3SON Hambalang, harus diungkap secara tuntas. Rakyat tidak ingin seseorang yang diduga “koruptor” duduk di kursi dewan," kata Koordinator Pemuda Peduli Bangsa, Mahfudz Khairul di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4).
Mahfudz menjelaskan, nama Olly yang tercantum di dalam surat dakwaaan Deddy Kusdinar memperlihatkan adanya peran Olly dalam kasus proyek P3SON Hambalang.
"Olly Dondokambey merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI saat pembahasan proyek P3SON Hambalang dibahas di Senayan," ujar Mahfudz.
Tak hanya itu, dugaan ada aliran yang diterima Olly juga terungkap dalam keterangan dari saksi Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin.
Arifin mengakui aliran uang sebesar Rp 2,5 miliar yang diterima Olly dari terdakwa kasus Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta secepatnya menetapkan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha