Anggap Guru di JIS Tak Bisa Lepas Tangan

Anggap Guru di JIS Tak Bisa Lepas Tangan
Anggap Guru di JIS Tak Bisa Lepas Tangan

jpnn.com - JAKARTA - Pakar pendidikan Arief Rahman menilai kasus kejahatan seksual terhadap murid di Jakarta International School (JSI) tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab para pengajar di sekolah itu. Menurutnya, para guru di JIS harusnya juga dituntut atas kelalaian yang mengakibatkan terlukanya anak didik pada jam pelajaran

"Kalau saya sebagai pendidik apa saja yang terjadi pada anak pada jam pelajaran itu, guru yang sedang mengajar itu harus dituntut ke pengadilan," kata Arief di Jakarta, Rabu, (23/4).

Menurutnya, pelaku kejahatan seksual di JIS harus dihukum seberat-beratnya. Selain itu, para guru di JIS juga harus bertanggung jawab secara hukum karena lalai.

Yang juga jadi sorotan Arief adalah manajemen sekolah yang bermasalah. Kasus JIS, lanjutnya, juga harus menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan.

"Manajemen sekolah harus bertanggung jawab atas kasus ini. Pengawasan pemerintah juga harus dilihat, peneliti, pengawasnya," cetusnya.

Karenanya Arief mengaku sependapat dengan langkah Kemendikbud menutup JIS. Secara hukum, ujarnya, sekolah itu harus ditutup sampai semua surat legalitasnya diselesaikan.

"Tetapi kelangsungan pendidikan untuk anak-anak JIS itu harus dijamin. Mereka tidak boleh terlantar, lalu masalah pelecehan seksual harus dibereskan secara hukum, dari pengadilan harus keras. Nanti itu semuanya terungkap, semua yang kotor, semua yang buruk harus diungkap, kita tidak peduli," tandas Arief.(flo/jpnn)


JAKARTA - Pakar pendidikan Arief Rahman menilai kasus kejahatan seksual terhadap murid di Jakarta International School (JSI) tidak bisa dilepaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News