Gerak Cepat, Satu Jam KPU Sahkan 4 Dapil Jabar

Gerak Cepat, Satu Jam KPU Sahkan 4 Dapil Jabar
Gerak Cepat, Satu Jam KPU Sahkan 4 Dapil Jabar

jpnn.com - JAKARTA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu legislatif nasional di hari terakhir, Jumat (9/5) memerlihatkan kinerja luar biasa cepat.

Meski baru dimulai Pukul 10.30 WIB, rapat yang langsung dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, itu sudah mengesahkan rekapitulasi 4 Daerah Pemilihan (Dapil) dari total 8 dapil di Jawa Barat yang ditunda pengesahannya.

Keempat dapil itu adalah Jabar IV, V, VI dan VII. Sementara untuk dapil Jabar I dan III akan dibahas setelah Salat Jumat bersama dapil Jabar X dan XI yang belum sempat dibahas.

"Kalau telat menetapkan (hasil pemilu), suara di luar mengatakan komisioner KPU terancam pidana. Tapi kalau Salat Jumat telat, amal ibadahnya nggak dimasukkan. Karena itu dapil Jabar VII kita tetapkan," ujar Husni.

Meski berlangsung cukup cepat, namun bukan berarti rapat pleno di hari terakhir tidak diwarnai perdebatan dan penilaian kritis sejumlah saksi partai politik.

Seperti saat pembahasan untuk dapil Jabar IV, saksi Partai NasDem, Ferry Mursidan Baldan menyatakan dari data yang mereka miliki, surat suara untuk Jabar VI ada di Jabar IV. Mereka menemukan ada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) surat suaranya terisi.

"Dapil Jabar IV kita tetapkan dengan catatan temuan sudah dilaporkan (NasDem) ke Bawaslu Provinsi, tapi belum dilaporkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi," katanya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu legislatif nasional di hari terakhir, Jumat (9/5) memerlihatkan kinerja luar biasa cepat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News