Golkar Pastikan Gugatan ke MK
jpnn.com - JAMBI - DPD Golkar Provinsi Jambi memastikan akan melakukan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil suara di Kota Jambi.
Seperti diketahui partai ini getol mengajukan keberatan terhadap hasil mulai dari tingkat Kota Jambi hingga pleno perbaikan tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan Kamis (8/5) lalu.
Saksi Golkar Gordon mengatakan tetap tidak puas terhadap sejumlah pelanggaran yang ada dalam proses perhitungan rekapitulasi suara. Termasuk soal kotak yang terbuka di Danau Teluk. “Seharusnya ini sudah menjadi keraguan terhadap hasil di kecamatan ini,” ujarnya.
Karena itu, Golkar tetap akan keberatan terhadap hasil. Ketua DPD Golkar Zoerman Manaf sendiri menegaskan jika partainya akan melakukan gugatan di MK.
Ini karena banyak indikasi kecurangan yang merugikan suara partainya. “Kita pastikan akan membawa kasus ini ke MK,” jelasnya.
Ia mengatakan sejumlah indikasi seperti terbukanya kotak suara dari beberapa PPS di Danau Teluk serta beberapa bukti lainnya seharusnya ini bisa menjadi pertimbangan untuk menghitung ulang.
Jika perlu dilakukan pemungutan suara di kecamatan ini. “Tapi tidak dipenuhi, kita siap gugat ke MK,” jelasnya.
Sementara itu, DPW PKS Provinsi Jambi masih mempelajari indikasi kecurangan yang dilaporkan calegnya dari Kerinci.
JAMBI - DPD Golkar Provinsi Jambi memastikan akan melakukan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil suara di Kota Jambi. Seperti
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat