Guru Honorer jadi CPNS tak Otomatis dapat Tunjangan Profesi

Guru Honorer jadi CPNS tak Otomatis dapat Tunjangan Profesi
Guru Honorer jadi CPNS tak Otomatis dapat Tunjangan Profesi

jpnn.com - JAKARTA - Dari sekitar 180 ribu guru honorer kategori dua (K2) se-Indonesia yang lulus tes CPNS 2013, dipastikan tidak seluruhnya akan mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok.

Pasalnya, untuk mendapatkan tunjangan profesi, seorang guru harus mendapatkan sertifikasi. Sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, sertifikat diberikan kepada guru yang memenuhi standar kompetensi, antara lain pendidikannya harus sarjana atau diploma empat (D4).

Sementara, dari 180 ribu honorer yang lulus CPNS, sebagian pendidikannya belum memenuhi persyaratan tersebut.

Menurut Sekjend Presidium Forum Honorer Indonesia (FHI)  Pusat Eko Imam Suryanto, S.Psy, angkanya mencapai sekitar 20 persen hingga 23 persen. Tapi katanya, itu data tahun 2010, saat para honorer itu didata untuk mendaftar sebagai peserta tes.

"Setelah tahun 2010, sudah banyak yang kuliah lagi. Namun tetap saja masih ada yang belum, perkiraan saya sekarang yang pendidikannya belum memenuhi syarat, tak sampai 1 persen," ujar Eko kepada JPNN kemarin (22/6).

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Abubakar, pada 29 Januari 2014 menyebut 75 persen dari 254.774 guru honorer K2 yang ikut tes hanya berpendidikan SMA-D3. Eko Imam membantah data itu, dengan menyebut angkanya tak sebesar itu, lantaran data yang disebut Azwar adalah data 2010.

Mengenai hal ini, akhir pekan lalu Azwar kembali mengungkapkan keberatannya untuk mengangkat semua guru honorer asli jadi CPNS. Lagi-lagi, masalah rendahnya kompetensi guru dia jadikan alasan.

Eko Imam tak sepenuhnya menampik alasan Azwar. Namun, kata Eko, menteri mestinya juga bijak, dengan melihat realita di lapangan.

JAKARTA - Dari sekitar 180 ribu guru honorer kategori dua (K2) se-Indonesia yang lulus tes CPNS 2013, dipastikan tidak seluruhnya akan mendapatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News