Bank Mandiri Pastikan Nasabah Tak Rugi

Serahkan Proses Hukum ke Polda Kepri

Bank Mandiri Pastikan Nasabah Tak Rugi
Bank Mandiri Pastikan Nasabah Tak Rugi

jpnn.com - BATAM  - Bank Mandiri Kantor Wilayah I Medan yang membawahi Bank Mandiri Area Batam memastikan dugaan kasus penggelapan uang senilai hampir Rp 6 Milliar yang melibatkan Jumhar Nadimin tidak akan berimbas pada uang para nasabah di bank tersebut.

"Kami sudah memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan atas kasus ini," ujar Ali Usman, Kepala Kantor Wilayah I Medan Bank Mandiri yang dihubungi Batam Pos (Grup JPNN) melalui sambungan telepon, Kamis (11/9).

Pihaknya juga mengklarifikasi bahwa Jumhar bukanlah Kepala Cabang Bank Mandiri Lubukbaja, melainkan Teller Coordinator Bank Mandiri Cabang Batam Imam Bonjol.

Kasus itu juga bukan merupakan pelarian uang nasabah, melainkan pencurian uang Bank Mandiri yang dilakukan oleh oknum pegawai bank itu sendiri melalui remise uang antar cabang.

"Atas Pelaksanaan good corporate governance (GCG) yang konsisten dan internal control process yang ketat, kami dapat mendeteksi upaya penggunaan dana Bank Mandiri secara tidak sah. Sebagai institusi yang taat azas, kami kemudian melaporkan upaya kejahatan itu kepada Kepolisian dan atas sinergi yang baik antara Bank Mandiri dan kepolisian, pelaku dapat ditangkap," jelasnya.  

Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini pada pihak Polda Kepri dan menyatakan siap mendukung penuntasan kasus ini.

"Bank Mandiri sangat apresiasi dan terimakasih atas kerja keras tim Polda Kepri yang telah berhasil menangkap pelaku di sekitar daerah Bondowoso, Jember Jawa Timur," katanya.

Bank mandiri juga mengklaim terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan nasabah dengan meningkatkan fungsi kontrol sehingga upaya kejahatan yang dapat merusak tatanan industri perbankan dapat dicegah.(rna)


BATAM  - Bank Mandiri Kantor Wilayah I Medan yang membawahi Bank Mandiri Area Batam memastikan dugaan kasus penggelapan uang senilai hampir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News