Proses Pemilihan Pimpinan DPR Dinilai Cacat Hukum

Proses Pemilihan Pimpinan DPR Dinilai Cacat Hukum
Proses Pemilihan Pimpinan DPR Dinilai Cacat Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR cacat prosedural dan hukum. Hal ini menjadi alasan Fraksi PKB melakukan walk out sebelum proses pengambilan keputusan berlangsung.

"Proses ini jelas cacat prosedural, cacat hukum. Bahkan sudah dimulai sejak proses konsultasi pimpinan fraksi. Agenda itu sebenarnya belum ditutup," kata Karding di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10).

Karding juga menyoroti adanya sejumlah keanehan saat sidang berlangsung. Salah satunya adalah microphone beberapa orang anggota yang tiba-tiba tidak bisa dipergunakan.

Selain itu, pimpinan sidang juga dinilainya tidak responsif terhadap aspirasi peserta sidang. Padahal, beberapa anggota dewan sudah sampai menyerbu meja pimipnan demi menyampaikan pendapat mereka.

"Tapi tidak diperdulikan dan ndableg," ketusnya.

PKB sendiri, tambahnya, sudah mengusulkan agar sidang ditunda sampai siang nanti. Pasalnya, dikhawatirkan citra para anggota dewan yang baru saja dilantik ini langsung rusak akibat sidang yang semrawut.

"PKB usulkan ditunda sampai jam 10.00 WIB, sehingga rakyat tidak disuguhi tontonan yang tidak baik. Supaya anggota DPR yang baru dilantik bisa mengambil keputusa yang lelegan. Tapi yang terjadi  sekarang malah tirani mayoritas," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR cacat prosedural


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News