Belum 100 Hari, Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi di Bawah 50 Persen

Belum 100 Hari, Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi di Bawah 50 Persen
Belum 100 hari memerintah, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK di bawah 50 persen. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah membuat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) merosot. Tingkat kepuasan terhadap presiden yang dipilih 62 juta rakyat itu kini berada di bawah angka 50 persen.

Hasil survei terbaru LSI Denny JA menunjukan, dari 1200 responden sebanyak 44,94 persen mengaku puas dengan kinerja Jokowi dan jajarannya. Sedangkan yang tidak puas berada di angka 43,82 persen. Sementara 11,24 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

"Survei ini dilakukan tanggal 18 sampai 19 November atau satu hari setelah Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM," kata peneliti senior LSI Denny JA, Ade Mulyana dalam acara rilis survei bertajuk "Jokowi Pasca Naiknya BBM" di Jakarta, Jumat (21/11).

Survei ini dilakukan melalui quick poll dengan metode multistage random sampling dan margin of error sebesar +/- 2,9 persen. Responden sendiri berasal dari 33 provinsi yang ada di Indonesia.

Survei juga menunjukan, rendahnya tingkat kepuasan terhadap Jokowi merata di semua segmen masyarakat. Baik di kalangan masyarakat kota, desa, laki-laki, perempuan, berpendidikan tinggi sampai rendah, tingkat kepuasan berada di angka 50 persen.

Menurut Ade, hasil survei ini harus menjadi perhatian serius Jokowi dan jajarannya. Mengingat, umur pemerintahan Jokowi belum mencapai 100 hari.

"Jokowi harus bertindak cepat untuk mengerem laju turunnya pamor kepemimpinannya. Dengan ketidakberdayaanya menguasai parlemen, dukungan publik sangat dibutuhkan Jokowi," pungkas Ade. (dil/jpnn)


JAKARTA - Keputusan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah membuat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News