Ngebom Ikan, 7 Nelayan Lampung Selatan Dibekuk Lanal Banten

Ngebom Ikan, 7 Nelayan Lampung Selatan Dibekuk Lanal Banten
anlanal saat memeriksa ikan hasil tangkapan dengan bahan peledak rakitan, Selasa (16/12). Foto: Devi Krisna/Radar Banten/JPNN

jpnn.com - MERAK - Tujuh nelayan asal Lampung Selatan yang melakukan pengeboman ikan di sekitar perairan Pulau Tempurung berhasil dibekuk Lanal Banten. Mereka adalah Aco Mustofa (54), Sahroni (45), Sukur (40), Siswanto (46), Ismail (24), Adam (45), dan Ali (24).

Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Judijanto menyebutkan, penangkapan ke-7 nelayan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari nelayan lokal yang mengabarkan adanya aktivitas pengeboman ikan yang dilakukan kelompok nelayan tak dikenal dengan menggunakan perahu tradisional.

"Setelah mendapat laporan itu, saya langsung mengerahkan tim. Melihat kedatangan kapal kita, mereka sempat berusaha untuk kabur ke arah Sumatera, namun berhasil kita gagalkan," ujar Danlanal Banten dalam keterangan persnya, Selasa (16/12) sore, dikutip dari Radar Banten (Grup JPNN.com).

Dari tangan para pelaku, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti berupa material peledak yang belum sempat dirakit, kompresor, GPS, jala, dan 200 kilogram ikan berbagai jenis yang sudah dalam kondisi rusak akibat terkena ledakan.

"Kita akan proses dan membawa pelaku ke pengadilan agar memberikan efek jera bagi nelayan asal luar daerah lain, yang coba-coba melakukan hal yang sama. Kalau dibiarkan justru yang dirugikan adalah nelayan kita, dan dapat merusak ekosistem laut," tegasnya.

Sementara itu, Adam, salah seorang pelaku pengeboman dengan nada polos mengaku bahwa tidak mengetahui aktivitas yang dilakukannya bersama enam rekannya itu melanggar hukum.

"Ini (pengeboman ikan) sudah yang ketiga kalinya. Saya mendapat hasil itu tidak tentu, kadang Rp15 ribu sampai Rp60 ribu sekali melaut. Tergantung hasil yang didapat," katanya.

Dalam modus operandi yang dilakukan, terangnya, mereka biasa menggunakan bahan peledak rakitan yang ditanam dalam kemasan botol suplemen dan menggunakan sumbu sebagai penyulut dan dilemparkan ke titik lokasi yang dipastikan terdapat banyak ikan.

MERAK - Tujuh nelayan asal Lampung Selatan yang melakukan pengeboman ikan di sekitar perairan Pulau Tempurung berhasil dibekuk Lanal Banten. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News