Pengganti Jenderal Sutarman Harus Bertekad Berantas Separatis

Pengganti Jenderal Sutarman Harus Bertekad Berantas Separatis
Pengganti Jenderal Sutarman Harus Bertekad Berantas Separatis. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Kepolisian, Muhammad Harris mengatakan perlu  ada perubahan kepemimpinan di tubuh kepolisian. Menurutnya, perubahan itu bisa terwujud jika sosok Kapolri yang terpilih adalah sosok pemimpin yang tegas dan bertekad memberantas separatis di wilayah-wilayah rawan.

"Jangan sampai kasus Timor-timor kembali terulang," kata Harris dalam acara diskusi dengan tema "Police Outlook 2015, Evaluasi dan Proyeksi Kinerja Polri " di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/12).

Selain itu, Haris juga meminta kepada Polri untuk membuat keterbukaan informasi publik. "Laporan kan hak publik jadi harus dibuka dan ditangani secara transparan," katanya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak tahu sampai di mana kasus yang dilaporkannya. "Banyak masyarakat tidak tahu laporannya sampai mana, sehingga cukup membingungkan masyarakat," kata dia.

Untuk itu, Haris memita kepada IPW untuk mendorong kepolisian membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

Di tempat sama, pengacara Eggy Sudjana meminta kepada Kompolnas untuk melakukan action dan memberikan pengawasan yang maksimal kepada aparat kepolisian. "Kompolnas harus mengawasi aparat polisi sehingga tidak terjadi lagi keluhan-keluhan dari masyarakat," kata dia.

Selain itu, Eggy juga meminta kepada IPW untuk memberikan masukan dan penilaian sehingga kepolisian tahu apa saja yang harus diperbaiki.

Tak ketinggalan, Sekretaris Jendral Komisi Kepolisian Nasional (Sekjeb Kompolnas)  Hadri Safriadi Cut Ali juga menilai kinerja kepolisian belum memuaskan. Pasalnya, masih banyak kinerja kepolisian yang dikeluhkan masyarakat terutama di bidang Reserse. "Banyak masyarakat yang mengeluhkan kinerja kepolisian dalam menangani kasus sangat lambat," katanya.

JAKARTA - Pengamat Kepolisian, Muhammad Harris mengatakan perlu  ada perubahan kepemimpinan di tubuh kepolisian. Menurutnya, perubahan itu bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News