Narkoba, Anak Jackie Chan Dipenjara

Narkoba, Anak Jackie Chan Dipenjara
Narkoba, Anak Jackie Chan Dipenjara
BEIJING - Putra bintang film Tiongkok Jackie Chan, Jaycee Chan, akhirnya menerima putusan hukum kemarin (9/1). Setelah ditangkap pada Agustus lalu, Pengadilan Distrik Dongcheng akhirnya menjatuhkan vonis enam bulan penjara atas penyalahgunaan obat terlarang. Jika dikurangi masa tahanannya selama ini, Jaycee bakal bebas pada 13 Februari. 

"Saya telah melanggar hukum, Saya layak dihukum. Ketika saya kembali ke masyarakat, saya tidak akan melakukan kesalahan itu lagi," ujarnya di hadapan majelis hakim. Jaycee yang mengenakan celana biru dan kaus hitam tampak tenang dan menghormati jalannya persidangan. Pengadilan juga menyatakan, Jaycee harus membayar denda RMB 2 ribu atau setara dengan Rp 4 juta. 

Jaycee yang berprofesi aktor dan penyanyi itu ditahan sejak Agustus karena menyediakan tempat untuk pesta narkoba. Di rumahnya juga ditemukan 100 gram ganja. Dia dan kawannya, Ko Chen-tung, yang merupakan aktor Taiwan dengan julukan Kai Ko terbukti positif menggunakan barang haram tersebut. Kai Ko beberapa waktu lalu juga mengakui kesalah­annya dengan berderai air mata. 

Beberapa saat setelah putranya ditangkap, Jackie Chan langsung meminta maaf melalui akun Sina Weibo miliknya. Aktor yang sudah merambah Hollywood itu mengungkapkan keterkejutan dan kemarahannya. Dia juga meminta maaf karena gagal mendidik anak. "Sebagai public figure, saya malu. Sebagai ayah, saya merasa sangat buruk," tulisnya. 

Pemerintah Tiongkok memang sedang getol menangkap dan memenjarakan pengguna narkoba. Sepanjang 2014, ada 10 artis lokal yang ditahan karena terlibat penggunaan narkoba. Sementara itu, untuk masyarakat umum, jumlahnya jauh lebih besar. Sejak Januari hingga Agustus tahun lalu, ada 7.800 orang yang ditangkap. (AFP/BBC/sha/c23/ami)


Berita Selanjutnya:
Tiga Teror Cekam Kota Paris

BEIJING - Putra bintang film Tiongkok Jackie Chan, Jaycee Chan, akhirnya menerima putusan hukum kemarin (9/1). Setelah ditangkap pada Agustus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News