Menteri Susi Kejar Pemilik Kapal 4.306 GT

Menteri Susi Kejar Pemilik Kapal 4.306 GT
Susi Pudjiastuti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menindak perusahaan pemilik kapal penampung dengan kapasitas 4.306 gross ton (GT), yang tidak memiliki surat layak operasi. Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bakal mengejar pemilik perusahaan tersebut.

"Saya akan kejar pemilik perusahaan ini karena jelas (ilegal). Katanya dia ini sewa (kapal)," ujar Susi di kantornya, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (13/1).

Susi menambahkan, perusahaan yang memiliki kapal Hai Fa berbendera Panama ini diduga memiliki delapan hingga sepuluh kapal besar. Kapal tidak layak operasi ini bahkan telah berhasil mengangkut ikan sebesar 900.702 kg yang terdiri dari berbagai macam jenis biota laut.

"Kita juga tangkap Hai Fa satu lagi di Merauke, namanya Dampeng Mariner tetapi sudah tidak ada udangnya karena sudah dibongkar ke cold storage. Kita akan periksa semua," tandas Susi. (chi/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menindak perusahaan pemilik kapal penampung dengan kapasitas 4.306 gross ton (GT), yang tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News