Cinta Terlarang Siswi dan Guru Berakhir Gantung Diri di Kantor Polisi

Cinta Terlarang Siswi dan Guru Berakhir Gantung Diri di Kantor Polisi
Cinta Terlarang Siswi dan Guru Berakhir Gantung Diri di Kantor Polisi. Ilustrasi

jpnn.com - SURABAYA – Peristiwa memilukan terjadi di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Kenjeran, Jalan Nambangan, Surabaya, Senin (26/1). Seorang tersangka kasus pencabulan ditemukan tewas gantung diri di ruang penyidik saat sedang menjalani proses penyidikan. Tersangka adalah Subhan, 35, warga Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Sebelum ditemukan tewas, Subhan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kenjeran lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap NFI, siswa SMA, di kawasan Menganti. Subhan sendiri terjerat kasus pencabulan karena dilaporkan istrinya, Rukiyah, 32 ke polisi.

Berdasar data yang dihimpun di kepolisian, kasus pencabulan tersebut berawal saat Subhan mengajak NFI jalan-jalan ke kawasan Pantai Kenjeran pada Minggu siang lalu (25/1). Mereka naik mobil Suzuki Ertiga warna putih milik Subhan.

Karena curiga pada ulah suaminya, Rukiyah memutuskan untuk membuntuti mobil suaminya itu dengan motor yang dikendarai sendirian dari Menganti. Ternyata, kecurigaan Rukiyah terbukti. Dia mendapati bahwa sang suami masuk ke kawasan Pantai Kenjeran bersama NFI sekitar pukul 14.00.

Saat dibuntuti, mobil Subhan terlihat diparkir di sebuah tempat yang teduh nan sepi di pantai wisata tersebut. Namun, setelah menunggu beberapa saat, ternyata Rukiyah tidak mendapati suaminya bersama sang gadis turun dari mobil.

“Kondisi mobil masih tertutup dan AC-nya tetap menyala,” ungkap salah satu sumber di kepolisian seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (27/1).

Hal itu membuat Rukiyah yang mengamati kejadian itu sejak awal murka hingga akhirnya memutuskan untuk turun dari motor dan menggedor-gedor pintu dan kaca mobil. Subhan yang kaget keluar hingga terjadi cekcok di antara pasangan suami istri tersebut.

“Nah, saat itu, ada petugas dari Polsek Kenjeran. Keduanya dibawa ke mapolsek untuk dimediasi,” ujar sumber tersebut.

SURABAYA – Peristiwa memilukan terjadi di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Kenjeran, Jalan Nambangan, Surabaya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News