Cinta Terlarang Siswi dan Guru Berakhir Gantung Diri di Kantor Polisi

Cinta Terlarang Siswi dan Guru Berakhir Gantung Diri di Kantor Polisi
Cinta Terlarang Siswi dan Guru Berakhir Gantung Diri di Kantor Polisi. Ilustrasi

Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, setelah dimediasi oleh Polsek Kenjeran, Rukiyah memutuskan untuk melaporkan suaminya atas tuduhan perzinahan. Saat itu juga, orang tua NFI, Budiono, juga dipanggil untuk datang ke Mapolsek.

Pria yang juga guru tersebut lantas menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga Minggu pukul 23.35. Sekitar pukul 01.30, Subhan mengaku mengantuk berat dan meminta izin istirahat kepada penyidik.

“Karena belum terbit SPP (surat perintah penahanan, Red), penyidik menyuruhnya istirahat di ruang penyidik,” kata Lily.

Sekitar pukul 04.30, petugas jaga malam yang melakukan patroli mendapati Subhan telah tewas gantung diri dengan seutas tali tampar yang terikat di plafon ruang PPA.

“Kemudian, jenazahnya langsung dibawa ke RSUD dr Sutomo untuk divisum. Berdasar hasil visum, korban dipastikan tewas karena gantung diri,” ungkapnya. (yua/jay/awa/jpnn)


SURABAYA – Peristiwa memilukan terjadi di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Kenjeran, Jalan Nambangan, Surabaya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News