Tim 9 Bentukan Jokowi Mendisfungsi Lembaga Negara

Tim 9 Bentukan Jokowi Mendisfungsi Lembaga Negara
Tim 9 Bentukan Jokowi Mendisfungsi Lembaga Negara. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo sebagai reaksi dari kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri telah mendisfungsi lembaga negara. Harusnya, Jokowi tidak membentuk tim independen tapi memaksimalan lembaga negara yang sudah ada.

Peneliti Hukum Konstitusi Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia Sudiyatmiko Aribowo menilai Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo hanyalah mengulang praktik lama dari pemerintahan SBY. "Ini mengulangi penyakit lama karena sama saja mendisfungsi Setneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan dan Wantimpres," ujar Sudiyatmiko dalam keterangan persnya, Jumat (30/1).

Ia mengkritik Jokowi yang menyia-nyiakan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia di lingkar dalam Presiden. Menurut dia, pembentukan Tim Independen menambah praktik lembaga di lingkungan Istana tambah tumpang tindih.

"Tugas Setkab dan Kepala Staf Kepresidenan ini sebenarnya juga tumpang tindih. Sama bertugas memberikan masukan kepada Presiden terkait hal insidentil yang harus diputuskan. Kenapa harus membentuk independen. Ini menambah ketidakjelasan lembaga-lembaga di sekitar Presiden," cetus alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) ini.

Hanya saja, kata Miko, Setneg dan Setkab semestinya tanggap dan responsif setiap persoala yang muncul di lingkar dalam Presiden.  Dalam merespons persoalan KPK dan Polri, Miko menilai dua lembaga di lingkungan Presiden tidak responsif dan gagal faham atas persoalan. "Masa setiap masalah rekomendasinya membentuk Tim Independen? Ini kan sama saja dengan manajemen proyek yang disubkontrakkan," kritik Miko.
 
Sebagaimana maklum, Presiden Jokowi membentuk Tim Independen untuk merespons persoalan Polri dan KPK terkait penetapan tersangka Bambang widjojanto dan Budi Gunawan. Tim Independen yang beranggotakan sembilan orang ini dipimpin Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.‬ (awa/jpnn)


JAKARTA - Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo sebagai reaksi dari kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri telah mendisfungsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News