Terjebak di Kanal PLTU, Hiu Paus 2,5 Ton Mati

Terjebak di Kanal PLTU, Hiu Paus 2,5 Ton Mati
Tim jejaring mengevakuasi hiu paus setelah ditemukan mati di intake kanal PLTU Paiton, Probolinggo, sebelum dievakuasi (11/2). Foto: Arif Mashudi/Radar Bromo

jpnn.com - PROBOLINGGO – Upaya penyelamatan dan evakuasi atas seekor hiu paus yang terjebak di intake kanal PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo berakhor dengan kegagalan. Paslanya, mamalia laut yang punya nama Latin rhincodon typus itu mati sebelum dievakuasi Rabu (11/2).

Hiu paus 2,5 ton itu ditemukan mati pada Selasa (10/2) sekitar pukul 03.00 di bagian hilir intake kanal. Tim evakuasi lantas menguburnya di selatan area PLTU. Hiu 6,3 meter tersebut ditemukan mati dengan kondisi penuh luka. Salah satu yang paling parah adalah luka sayat sepanjang 29 cm dan kedalaman 27 cm.

Tim penyelamat menepis bahwa luka itu terjadi secara disengaja. Berdasar hasil observasi, luka tersebut diperkirakan sudah terjadi cukup lama karena mengeluarkan nanah dan mengalami infeksi.

Hal itu diungkapkan tim jejaring penanganan terpadu saat jumpa pers kemarin. Tim tersebut beranggota BPSPL Denpasar, Ditjen KP3K KKP, DKP Provinsi Jatim, DKP Kabupaten Probolinggo, dokter hewan, dan tim rescue dari PLTU Paiton.

Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (KKJI) Ditjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Dermawan menyatakan, hiu paus itu mati karena kondisi fisiknya lemah yang disebabkan luka-luka di bagian kiraidan stres yang tinggi. ’’Untuk memastikan penyebab kematiannya secara mikroskopis, tim dokter hewan melakukan nekropsi dan uji histopatologi,’’ ujarnya.

Menurut Agus, hius paus tersebut terperangkap di dalam kanal pada 2 Februari lalu. Upaya mengeluarkan hiu paus itu dilakukan pada 6–8 Februari lalu dengan memanfaatkan perubahan pasang surut air laut. Hasilnya, hiu paus tersebut sempat bergerak dari posisi kanal 7-8 menuju kanal 3-4 atau sekitar 600 meter dari posisi awal. Sayangnya, keesokan harinya mamalia itu kembali ke tempat semula.

’’Upaya petugas untuk menggiring hiu paus langsung tidak bisa dilakukan. Sebab, area itu merupakan objek vital nasional dengan faktor risiko besar. Sebab, kecepatan arus mencapai 12,6 kilometer per jam per 1 intake. Kapasitas sedot air sangat besar di setiap kanal dan berada di daerah aliran listrik ekstratinggi,’’ paparnya.

Setelah melalui perhitungan teknis yang komprehensif, tim sepakat mengevakuasi melalui jalur darat dengan bantuan crane. Tetapi, tim observasi menemukan hiu paus tersebut mati pada Selasa lalu. Selanjutnya, tim hanya bisa mengevakuasi bangkainya. ’’Proses evakuasi makan waktu sekitar 4 jam dari pukul 14.00 sampai pukul 18.15,’’ jelasnya. (mas/rud/JPNN)


PROBOLINGGO – Upaya penyelamatan dan evakuasi atas seekor hiu paus yang terjebak di intake kanal PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo berakhor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News