Ditangkap Langsung Diborgol Penyidik KPK, Terdakwa Protes

Ditangkap Langsung Diborgol Penyidik KPK, Terdakwa Protes
Ditangkap Langsung Diborgol Penyidik KPK, Terdakwa Protes

jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng merasa mendapat perlakuan tidak layak ketika dirinya ditangkap di Taman Budaya, Sentul City, Bogor tanggal 30 September 2014 silam.

Perlakuan yang dimaksudnya adalah pemborgolan oleh penyidik KPK yang saat itu didampingi tim kepolisian bersenjata lengkap.

Keberatan ini disampaikan  tim kuasa hukum Cahyadi yang diwakili Rudy Alfonso saat membacakan eksepsi atas dakwaan JPU KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/2).

"Menangkap terdakwa di Taman Bidaya Sentul City Bogor tanpa memanggilnya, membawa terdaka denga cara memborgol tangannya sampai gedung KPK. Pemborgolan juga dilakukan saat terdakwa ke rumah sakit," kata Rudy.

Dikatakan Rudy, sebelum penangkapan itu, kliennya tidak pernah absen saat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Ini membuktikan bahwa Cahyadi sangat kooperatif terhadap penyidikan KPK.

"Sehingga mengundang pertanyaan dan keprihatinan. Apakah itu dibenarkan? Apa alasan masuk akalnya?," tanya dia.

Rudy pun menyinggung peristiwa penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu untuk memperkuat argumennya. Pasalnya, KPK memprotes keras cara Bareskrim Polri memperlakukan Bambang saat penangkapan itu.

"Tindakan yang sama diberlakukan terhadap salah sagi pimpinan KPK oleh Bareskrim Polri, ternyata mendapat perhatian yang luar biasa dari publik serta dinyatakan telah melanggar HAM oleh Komnas HAM. Di sinilah perlakuan yang sama kami pertanyakan," tandasnya.

JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng merasa mendapat perlakuan tidak layak ketika dirinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News