Imbas Delay, Kemenhub Tolak Pengajuan 9 Rute Lion Air

Imbas Delay, Kemenhub Tolak Pengajuan 9 Rute Lion Air
Imbas Delay, Kemenhub Tolak Pengajuan 9 Rute Lion Air. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak permohonan PT Lion Air Mentari Airlines (Lion Air) untuk menerbangi kembali sembilan rute penerbangannya.

Permohonan itu ditolak sebagai imbas delay berkepanjangan yang dilakukan maskapai milik Rusdi Kirana sejak Rabu (18/2) lalu. Terlebih, Lion Air tidak melaporkan ketika pihaknya tak menerbangi beberapa rute selama lebih dari 21 hari.

"Direktur Jenderal Perhubungan Udara belum dapat menyetujui permohonan Lion Air untuk menerbangi kembali rute-rute sebagaimana terlampir, dengan pertimbangan rute tersebut tidak dilayani lebih dari 21 hari berturut-turut, tanpa pemberitahuian kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo di kantornya, Jakarta Kamis (26/2). (chi/jpnn)

 

Ini 9 slot izin rute Lion Air yang dibekukan Kemenhub:

 

1. Surabaya - Ambon

2. Ambon - Surabaya

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak permohonan PT Lion Air Mentari Airlines (Lion Air) untuk menerbangi kembali sembilan rute penerbangannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News