Ingatkan Ruki tak Libatkan KPK di Kasus Samad-BW

Ingatkan Ruki tak Libatkan KPK di Kasus Samad-BW
Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki . Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki harus mau membantu Polri mempercepat proses penanganan kasus yang melibatkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Selain itu, Ruki harus bersikap tegas kepada Samad dan BW bahwa keduanya sudah dinonaktifkan presiden sebagai pimpinan KPK.

"Sehingga sangat tidak etis menarik-narik institusi KPK ke dalam kasus pribadi mereka," tegas Neta, Minggu (1/3).

IPW berharap Polri bekerja cepat dalam menangani kasus Samad dan BW. Supaya kasus ini tidak terus menerus dipolitisasi hingga merugikan institusi kepolisian. Seharusnya Samad dan BW kalau merasa tidak bersalah, harus membuktikannya di pengadilan dan bukan membentuk opini publik lewat media dengan cara menarik-narik institusi KPK.

"Atau keduanya juga bisa melakukan praperadilan terhadap Polri," ungkapnya.

Dia menilai saat ini cara-cara yang dilakukan Samad dan BW terkesan tidak ksatria. Kedua pimpinan KPK itu sudah dinonaktifkan presiden karena telah menjadi tersangka, maka seharusnya mereka berjiwa besar dan tidak terus menerus menarik-narik KPK ke dalam kepentingan pribadi dan kepentingan kasusnya.

"Sebab kasus yang melibatkan Samad dan BW adalah kasus pribadi dan tidak bersentuhan dengan KPK sebagai institusi," ujarnya.

Dia menilai kehadiran dan keberadaan Samad dan BW di KPK pascadinonaktifkan sebagai pimpinan KPK oleh presiden menunjukkan keduanya hendak mempolitisasi institusi KPK untuk kepentingan pribadi. Untuk itu Plt Pimpinan KPK harus bersikp tegas pada Samad dan BW agar institusi KPK tidak dipolitisasi, dibenturkan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknumnya.

"Tentunya sangat tidak elok dan tidak pantas jika Samad dan BW masih dapat fasilitas dari KPK, fasilitas normal seperti saat mereka masih menjadi pimpinan KPK aktif," jelas Neta.

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki harus mau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News