Ingatkan Ruki tak Libatkan KPK di Kasus Samad-BW
Minggu, 01 Maret 2015 – 10:42 WIB

Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki . Foto: Dokumen JPNN.com
Dia mengatakan, Plt pimpinan KPK harus menghargai keputusan presiden yang menonaktifkan Samad dan BW, sehingga keduanya dilokalisasi agar tidak memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, jika KPK sebatas memberikan fasilitas bantuan hukum adalah wajar, mengingat mereka sebagai pimpinan KPK yang dinonaktifkan.
"Tapi jika BW tidak memenuhi panggilan Polri karena alasan ada kesibukan tugas di KPK, ini menjadi aneh, mengingat Samad dan BW sudah dinonaktif dari KPK," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki harus mau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi