Ingatkan Ruki tak Libatkan KPK di Kasus Samad-BW
Minggu, 01 Maret 2015 – 10:42 WIB
Dia mengatakan, Plt pimpinan KPK harus menghargai keputusan presiden yang menonaktifkan Samad dan BW, sehingga keduanya dilokalisasi agar tidak memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, jika KPK sebatas memberikan fasilitas bantuan hukum adalah wajar, mengingat mereka sebagai pimpinan KPK yang dinonaktifkan.
"Tapi jika BW tidak memenuhi panggilan Polri karena alasan ada kesibukan tugas di KPK, ini menjadi aneh, mengingat Samad dan BW sudah dinonaktif dari KPK," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki harus mau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar