Golkar Gorontalo Diminta Segera Laksanakan Musda
jpnn.com - JAKARTA- Para kader Golkar di Gorontalo diminta segera menggelar musyawarah daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan yang baru. Pasalnya, kepengurusan yang lama kini sudah berakhir.
"Sekarang yang mendesak dilakukan adalah menyelenggarakan Musda dan memilih pengurus baru," tegas Ketua DPP Golkar Ace Hasan yang dihubungi JPNN, Kamis (5/3).
Tak hanya di Gorontalo, seluruh DPD provinsi, kabupaten/kota di Indonesia diminta segera melaksanakan Musda. Ini terkait dengan persiapan Pilkada yang pendaftarannya akan dimulai Juni mendatang.
Mengenai hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG), Ace dan Ketua DPP Golkar Agun Gunanjar berpendapat sama. Mereka akan menanti legalitas dari Menteri Hukum dan HAM.
"Kami tidak akan menunggu hasil putusan Pengadilan. Yang kami tunggu putusan Menhum-HAM sebagai legalitas," tegas Agun.
Dengan adanya legalitas ini, DPP Golkar akan menentukan calon kada yang diusung dalam Pilkada mendatang. Kubu Agung Laksono pun tidak akan mempermasalahkan siapa nanti yang diberi legalitas oleh Menhum-HAM.
"Siapun yang diberi legalitas oleh Menhum-HAM akan kami hormati putusannya. Kami akan menaati sepenuhnya," ujar Ace.
Ace berandai-andai, bila kubu AL yang menang, pihaknya akan menggandeng para kader pendukung Aburizal Bakrie. "Tidak ada kubu-kubuan lagi, semua jadi satu Partai Golkar. Kita akan merangkul pendukung dari pihak sebelah (ARB) demi kebesaran Golkar," tegas Ace. (esy/jpnn)
JAKARTA- Para kader Golkar di Gorontalo diminta segera menggelar musyawarah daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan yang baru. Pasalnya, kepengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jusuf Wanandi Ungkap Alasan Dukung Prabowo jadi Pemimpin Indonesia
- Wacana Pencalonan Jokowi dan Gibran Jadi Caketum Golkar Menuai Pro dan Kontra
- Jokowi Diharapkan Beri Ruang Bagi Prabowo Memimpin Tim Transisi Pemerintahan
- Minta KPU Terbuka soal IT Sirekap, Romo Benny: Jangan Sampai Ada Benturan
- Wacana Jokowi Jadi Ketum Golkar, Firman Soebagyo Singgung AD/ART
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu