Tangkap Ikan Sepi, Nelayan Ini jadi Pengedar Narkoba

Tangkap Ikan Sepi, Nelayan Ini jadi Pengedar Narkoba
Tangkap Ikan Sepi, Nelayan Ini jadi Pengedar Narkoba

jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang nelayan Umar, 28, warga Jalan Tanjung Kelor Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur nekat alih profesi menjadi pengedar narkoba, lantaran hasil tangkapan ikan sepi dan tidak mampu mencukupi kehidupan keluarga sehari-hari.

Sat Resnarkoba berhasil menangkap pelaku tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/3) sore sekira pukul 16.30 Wita.

"Kami mengamankan satu paket sabu seberat 5 gram sebagai barang bukti dari tangan pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Balikpapan AKP Ricki Nelson Purba, Senin (16/3).

Ricki menuturkan penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Satreskoba Polres Balikpapan bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Soekarno-Hatta Km 3 tepatnya di dekat ATM Terminal Bus Pulo Indah Balikpapan Utara.

"Berdasarkan hasil lidik dan penggeledahan terhadap pelaku Umar bahwa ditemukan BB sabu seberat 5 gram," tegas Ricki kepada Balikpapan Pos (Group JPNN.com, Senin (16/3).

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Umar, barang haram berbentuk kristal bening tersebut berasal dari seseorang berinisial S warga Balikpapan. "Saat ini S kita tetapkan sebagai DPO, dan kasus terus kita kembangkan," kata Ricki.

Umar mengaku belum pernah bertemu S sebelumnya, komunikasi pemesanan sabu hanya melalui pesan singkat. "Saya gak pernah ketemu pak sama orangnya, cuma lewat SMS sama telepon aja pesannya. Saya kenal dia juga karena dikenalin sama temen saya," aku bapak tiga anak ini.

Karena tergiur keuntungan berlimpah, pria bertato ini gelap mata, selain menjadi pemakai narkoba dirinya juga menjadi pengedar. "Saya beli 5 gram aja harganya Rp 7 juta, rencana mau saya pakai dan lebihnya mau saya jual lagi," akunya.

BALIKPAPAN - Seorang nelayan Umar, 28, warga Jalan Tanjung Kelor Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur nekat alih profesi menjadi pengedar narkoba,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News