Ada Perbudakan di Kapal Ikan, Menteri Susi Panggil Perusahaan Thailand

Ada Perbudakan di Kapal Ikan, Menteri Susi Panggil Perusahaan Thailand
Ada Perbudakan di Kapal Ikan, Menteri Susi Panggil Perusahaan Thailand

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung turun tangan saat mendapat tudingan kapal Indonesia telah melakukan praktik perbudakan. Tudinya itu merupakan hasil investigasi yang dimuat oleh Associated Press (AP).

AP.org menulis adanya pemaksaan kerja selama 22 jam per hari tanpa hari libur kepada ABK di kapal milik PT Pusaka Benjina Resources. AP juga mengungkapkan, para pekerja paksa tersebut sampai harus mengonsumsi air kotor untuk minum.

PT Benjina Pusaka Resources (BPR) merupakan perusahaan yang berinduk di Thailand. Dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Nunukan, perusahaan ini mengangkut ikan hasil tangkapan ke luar negeri.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berupaya membuktikannya. Bahkan, pihaknya bakal memanggil BPR dalam waktu dekat.

Tidak hanya KKP, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah melakukan investigasi terkait tuduhan tersebut.

"Pemerintah dan seluruhnya bergerak bersama untuk menangani ini. Kemudian imigrasi Kemenlu melakukan investigasi dan kami akan panggil BPR atas yang terjadi di tempat mereka di perusahaan ini," ujar Susi di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/3).

KM Benjina sendiri saat ini sedang dilakukan verifikasi di Tual, Maluku. KM Benjina ditahan karena dianggap membawa muatan ikan yang diduga berasal dari tindakan illegal fishing.

Informasi perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources diketahui Susi setelah membaca laporan investigasi Associated Press. Bos maskapai Susi Air ini mengkui, pihaknya tak menemukan gelagat yang mencurigakan dari BPR. "Kalau kami tahu, kami tidak akan membiarkan," tegas Susi. (chi/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung turun tangan saat mendapat tudingan kapal Indonesia telah melakukan praktik perbudakan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News